PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“Ketahanan Pangan Nasional dalam Mengahadapi MEA”

Dosen Pembimbing :
H. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum.
Kelompok Bahasa
1.
Fidyah Octavia
(120110401098)
2. Dwi Aranda
(120110401076)
3. Septian Renaldi (120110401083)
4. Made Megi (140803102004)
5. Faisatul Jannah (140813102015)
6. Nur Azizah (140803102023)
7. Hilda Shahra (141810301047)
8. Risnani Naovalia (140210103084)
9. Nina Naurah S (140210103094)
10. Ulyatul Maghfiroh (140210103095)
11. Sabrina Trie Hapsari (140210103097)
UNIVERSITAS JEMBER
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat serta salam
senantiasa kami curahkan kepada Rasulullah SAW, Nabi dan Rasul terakhir yang
telah membimbing umatnya ke jalan yang benar dan sekaligus menyempurnakan
akhlak melalui petunjuk wahyu illahi.
Tak lupa kami menyampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penulisan
makalah ini,.Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Demikian dalam penulisan
makalah ini tentu masih banyak kelemahan dan kekurangannya, untuk itu kami
meminta saran dan kritik yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik
lagi.Semoga makalah ini bermanfaat.
Amin ya Rabbal ‘Alamin.
Jember,
05 Mei 2015
Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar
.......................................................................................................... ii
Daftar Isi..................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang........................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................... 1
1.3 Tujuan Penulisan..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional.............................................................................. 3
2.2 Ketahanan Pangan Nasional................................................................................... 5
2.3 Kesiapan Ketahanan Pangan Nasional dalam Menghadapi MEA........................ 11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................... 15
Lampiran 1: Berita terbaru mengenai MEA
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Mempertahankan
keamanan merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi semua negara baik
negara yang berkembang maupun negara maju agar keamanan dalam negerinya dapat
diciptakan serta membantu dalam menjaga keamanan dunia internasional. Semua itu
difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pembangunan
pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan harus dikaitkan dengan pembangunan dalam bidang kesejahteraan
sedemikian rupa sehingga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Setiap investasi harus menunjukkan kemanfaatan yang nyata dalam hubungannya
dengan pencapaian tujuan atau sasaran, serta harus memiliki waktu kegunaan yang
cukup panjang. Suatu kegunaan tambahan hendaknya diusahakan apabila mungkin. Meskipun pertahanan dan keamanan nasional merupakan
suatu upaya yang tidak bisa diabaikan, prioritas
pembangun
an nasional akan harus diletakkan pada pembangunan bidang kesejahteraan, sehingga alokasi sumber daya
nasional juga akan harus mengutamakan yang terakhir ini. Upaya pertahanan dan
keamanan harus menyesuaikan segenap rencana-rencananya dengan sumber yang
disediakan untuknya, dan kemampuan kemampuan harus dibangun dengan menetapkan sasaran-sasaran yang harus dicapai secara
bertahap.

Prinsip
ekonomi perlu diterapkan sebaik mungkin dalam usaha pertahanan dan keamanan, di
samping itu efektivitas untuk menghadapi
keadaan darurat harus tetap terjamin. Dalam keadaan aman dan damai dipelihara kekuatan pertahanan dan keamanan yang
relatif kecil tetapi efisien, yang dalam keadaan darurat harus dapat dikembangkan dengan
cepat. Keperluan akan kemampuan
pengembangan kekuatan ini menghendaki
agar dirumuskan suatu sistem cadangan, yang mencakup kekuatan lapangan beserta segenap unsur,
sarana dan sumber daya yang
diperlukan untuk mendukungnya
Sejak merdeka Negara Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup
bangsa. Terutama mempertahankan ketahanan nasional dalam hal kebutuhan ekonomi
yang termasuk didalamnya ketahanan pangan. Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta
kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan
kepentingan dan perebutan pengaruh antar Negara besar. Hal ini, secara langsung
maupun tidak langsung memberikan dampak negative terhadap segenap aspek
kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan
eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus meiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Pangan merupakan kebutuhan
mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan
pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi.
Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh
penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan
bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk
yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan
pangan penduduknya. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi
nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam
Indonesia. Dalam hal ketahanan pangan, bukan hanya sebatas pada sesuatu yang
dianggap mudah dan ia memiliki pengaruh besar terhadap pertahahanan keamanan.
Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan
pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi
ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan
politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat
mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan
1.2
Rumusan masalah
1.
Apakah Ketahanan
Nasional ?
2.
Apakah ketahanan
pangan Nasional ?
3.
Bagaimana kesiapan
ketahanan pangan nasional dalam menghadapi MEA ?
4.
Bagaimana dampak
MEA terhadap perekonomian Nasional ?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui Ketahanan Nasional
2.
Mengetahui ketahanan pangan Nasional
3.
Mengetahui kesiapan
ketahanan pangan nasional dalam menghadapi MEA
4.
Mengetahui dampak MEA terhadap perekonomian Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Ketahanan Nasional
a.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman
baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun
tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin
eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari
dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki
keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
b. Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk
(2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai
berikut:
a)
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b)
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
1.
Daya tangkal, dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek:
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2.
Pengarah bagi pengembangan
potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3.
Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
c. Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan
bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
1.
Ketahanan ideologi, adalah
kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran
ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi
asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.
Ketahanan politik, adalah kondisi
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu
pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
3.
Ketahanan ekonomi, adalah kondisi
kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4.
Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Ketahanan pertahanan keamanan,
adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk
ancaman.
d. Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan
tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga,
2006).
1.
Ciri Ketahanan Nasional
a)
Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
b)
Menuju mempertahankan
kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas
dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
c)
Ketahanan nasional diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan
ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan,
ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi
sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun
dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia
didasari pada asasasas sebagai berikut:
a)
Kesejahteraan dan keamanan
b)
Utuh menyeluruh terpadu
c)
Kekeluargaan
d)
Mawas diri
e. Pendekatan Ketahanan Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga
perlu kondisi yang siap menghadapi. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan perjuangan nasionalnya. Adapun konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
sebagai berikut : Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah
kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal
tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang
sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang
meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke
Indonesia. Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan
konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang
berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam
ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional
untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No.
IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1.
Untuk tetap memungkinkan berjalannya
pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan
agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan
gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan
negara.
3.
Ketahanan nasional meliputi
ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta pertahanan
dan keamanan.
4.
Ketahanan ideologi adalah kondisi
mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan kebenaran
ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara
persatuan dan kesatuan nasional, kemampuan
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
5.
Ketahanan politik adalah kondisi
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem
politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri
yang bebas aktif.
6.
Ketahanan ekonomi adalah kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi
pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7.
Ketahanan sosial dan budaya adalah
kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa
terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
8.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan
negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
f. Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan
dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju
kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan
pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan
nasionalnya. Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan
sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya
menjaadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan
yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi
eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun
luar.
g. Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 ) :
1.
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
h. Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan
Nasional
1.
Kedudukan : Ketahanan nasional
merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia
serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut
dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional
yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi : Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar
nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter - regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin.
Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan
secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program
2.2
Ketahanan Pangan Nasional
a.
Pengertian Ketahanan Pangan
Ketahanan
pangan ialah kondisi dimana setiap individu mampu secara fisik dan ekonomi
untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi bagi kehidupan
yang aktif dan sehat. Pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan
harga yang terjangkau juga tidak boleh dilupakan.
Kondisi iklim
yang ekstrim di berbagai belahan dunia baru-baru ini secara langsung dan tidak
langsung dapat mempengaruhi ketersediaan pangan. Kekeringan yang
berkepanjangan, kebakaran hutan, banjir serta bencana alam lainnya di berbagai
wilayah dunia terutama di sentra-sentra produksi pangan, sangat mempengaruhi
ketersediaan gandum dan tanaman bijian-bijian lainnya yang tentu saja berdampak
pada ketersediaan produk pangan tersebut untuk marketing season 2010/2011.
Menurut FAO
jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925
juta orang. Situasi ini diperparah dengan semakin berkurangnya investasi di
sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir, sementara
sektor pertanian menyumbang 70% dari lapangan kerja baik secara langsung maupun
tidak langsung. Kekhawatiran akan makin menurunnya kualitas hidup masyarakat,
bahaya kelaparan, kekurangan gizi dan akibat-akibat negatif lain dari
permasalahan tersebut secara keseluruhan akan menghambat pencapaian goal
pertama dari Millennium Development Goals (MDGs) yakni eradication of poverty
and extreme hunger.
Bagi Indonesia,
masalah ketahanan pangan sangatlah krusial. Pangan merupakan basic human need
yang tidak ada substitusinya. Indonesia memandang kebijakan pertanian baik di
tingkat nasional, regional dan global perlu ditata ulang. Persoalan ketahanan
pangan dan pembangunan pertanian harus kembali menjadi fokus dari arus utama
pembangunan nasional dan global. Oleh karena itu Indonesia mengambil peran
aktif dalam menggalang upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan global dan
regional.
Upaya
mengarusutamakan dimensi pembangunan pertanian, ketahanan pangan dan
pengentasan kemiskinan Indonesia selaku koordinator G-33 secara aktif
mengedepankan isu food security, rural development dan livelihood security
sebagai bagian dari hak negara berkembang untuk melindungi petani kecil dari
dampak negatif masuknya produk-produk pertanian murah dan bersubsidi dari
negara maju, melalui mekanisme special products dan special safeguard
mechanism.
Sebagai negara
dengan komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global,
Indonesia juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan FAO pada
bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap berbagai program
peningkatan ketahanan pangan global dan pembangunan pertanian negara-negara
berkembang lainnya. terutama dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan
(South-South Cooperation), kerjasama teknis negara-negara berkembang
(KTNB/TCDC) dan pencapaian goal dari MDGs. Penandatanganan LoI ini juga
diharapkan akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu peningkatan
pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara
Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejak tahun 1980.
b.
Sistem Ketahanan Pangan
Ketahanan
pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari
subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem
distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara
berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang
didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan
teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya
partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
Partisipasi
masyarakat ( petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi, pengolahan,
distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi
pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di
bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong
terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan
adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan
ekonomi dan ketahanan nasional.
Subsistem
ketersediaan pangan mencakup aspek produksi, cadangan serta keseimbangan antara
impor dan ekspor pangan. Subsistem ini berfungsi menjamin pasokan pangan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk, baik dari sisi jumlah, kualitas, keragaman maupun
keamanannya. Acuan kualitatif untuk ketersediaan pangan adalah Angka Kecukupan
Gizi (AKG) rekomendasi Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII Tahun 2004,
yaitu energi sebesar 2200 kkal/kapita/hari dan protein 57 gram/kapita/hari.
Acuan untuk menilai tingkat keragaman ketersediaan pangan adalah Pola Pangan
Harpan dengan skor 100 sebagai PPH ideal. Dalam aspek ketersediaan pangan,
masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan
daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan
sosial – ekonomi:
1)
Teknis
-
Berkurangnya areal lahan
pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti industri
dan perumahan (laju 1%/tahun).
-
Produktifitas pertanian yang
relatif rendah dan tidak meningkat.
-
Teknologi produksi yang belum
efektif dan efisien.
-
Infrastruktur pertanian (irigasi)
yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
-
Masih tingginya proporsi
kehilangan hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
-
Kegagalan produksi karena faktor
iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di wilayah
Indonesia dan banjir .
2)
Sosial-Ekonomi
-
Penyediaan sarana produksi yang
belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
-
Sulitnya mencapai tingkat
efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21
juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan
terfragmentasi (laju 0,5%/tahun).
-
Tidak adanya jaminan dan
pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
-
Tata niaga produk pangan yang
belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan
petani.
-
Terbatasnya devisa untuk impor pangan
sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.
Subsistem distribusi pangan yang efektif dan efisien sebagai prasyarat
untuk menjamin agar seluruh rumahtangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah
dan kualitas yang baik sepanjang waktu. Subsistem ini mencakup aspek
aksesibilitas secara fisik, ekonomi maupun sosial atas pangan secara merata
sepanjang waktu. Akses pangan didefinisikan sebagai kemampuan rumahtangga untuk
secara periodik memenuhi sejumlah pangan yang cukup, melalui berbagai sumber atau
kombinasi cadangan pangan yang dimiliki, hasil produksi pangan,
pembelian/barter, pemberian, pinjaman dan bantuan pangan. Akses pangan secara
fisik ditunjukkan oleh kemampuan memproduksi pangan, infrastruktur dasar maupun
kondisi sumberdaya alam dan lingkungan. Dengan demikian akses fisik lebih
bersifat kewilayahan dan dipengaruhi oleh ciri dan pengelolaan ekosistem. Akses
pangan secara ekonomi menyangkut keterjangkauan masyarakat terhadap pangan yang
ditunjukkan oleh harga, sumber mata pencaharian dan pendapatan. Sumber mata
pencaharian meliputi kemampuan, asset dan aktivitas yang dapat menjadi sumber
pendapatan. Seringkali, sumber mata pencaharian sangat dipengaruhi oleh kondisi
maupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Akses pangan secara sosial
antara lain dicerminkan oleh tingkat pendidikan, bantuan sosial, kebiasaan
makan, konflik sosial/keamanan. Dalam subsistem distribusi, hambatan yang
terjadi antara lain :
1.
Teknis
-
Belum memadainya infrastruktur,
prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh
wilayah konsumen.
-
Belum merata dan memadainya
infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
-
Sistem distribusi pangan yang
belum efisien.
-
Bervariasinya kemampuan produksi
pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem
distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah
konsumen.
2.
Sosial-ekonomi
-
Belum berperannya kelembagaan
pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan
harga pangan.
-
Masalah keamanan jalur distribusi
dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya
sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi
yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.
Subsistem konsumsi pangan berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan
pangan memenuhi kaidah mutu, keragaman dan keseimbangan gizi, keamanan dan
halal, serta efisiensi untuk mencegah pemborosan. Subsistem ini menyangkut
upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman
atas pangan, gizi dan kesehatan yang baik sehingga dapat mengatur menu beragam,
bergizi, seimbang secara optimal, pemeliharaan sanitasi dan hygiene serta
pencegahan penyakit infeksi dalam lingkungan rumahtangga. Hal ini bertujuan
untuk mengoptimalkan pemanfaatan pangan oleh tubuh. Kondisi konsumsi pangan
rumahtangga dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ekonomi, sosial dan
budaya setempat.
1.
Teknis
a.
Belum berkembangnya teknologi dan
industri pangan berbasis sumber daya pangan local.
b.
Belum berkembangnya produk pangan
alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
2.
Sosial-ekonomi
a.
Tingginya konsumsi beras per
kapita per tahun (tertinggi di dunia > 100 kg, Thailand 60 kg, Jepang 50
kg).
b.
Kendala budaya dan kebiasaan
makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola
konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi
bagi anggota rumah tangg
c.
Rendahnya kesadaran masyarakat,
konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
d.
Ketidakmampuan bagi penduduk
miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan
keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
2.3
Kesiapan Ketahanan Pangan Nasional dalam Menghadapi MEA
Kebijakan (UU Nomor 18 Tahun 2012)
tentang Pangan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata,
dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan
ketahanan pangan nasional. Mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan
pangan merupakan hal mendasar yang sangat besar arti dan manfaatnya untuk
mendukung pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan pangan di Indonesia.
Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa
penyelenggaraan pangan bertujuan untuk. meningkatkan kemampuan memproduksi
pangan secara mandiri, menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi
persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat, mewujudkan
tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan
terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk
mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, terutama masyarakat
rawan pangan dan gizi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas
pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri, meningkatkan pengetahuan dan
kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi
konsumsi masyarakat. Tujuan penting lainnya juga meningkatkan kesejahteraan
bagi petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan dan melindungi
dan mengembangkan kekayaan sumber daya pangan nasional.
Kesiapan Indonesia Menghadapi Pasar Bebas (ASEAN Economic
Community) dibahas dalam kegiatan
yang berjudul “Membedah
UU Pangan Dalam Rangka Kesiapan Indonesia Menghadapi Pasar Bebas (ASEAN
Economic Community)”. Kegiatan
ini merupakan knowledge forum dari para narasumber yang masing – masing
melakukan telaah terkait kebijakan Pangan di Indonesia. Dalam Focus Group
Discussion tersebut.
Menurut Sudaryatmo
S.H sebagai Ketua Pengurus Harian YLKI dengan tema Undang – Undang Pangan dalam perspektif Perlindungan
Konsumen. Dari hasil telaahnya, YLKI memaparkan problem dan prospek kesiapan
Indonesia dalam penyelenggaraan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan
ketahanan pangan serta isu–isu konsumen
kontemporer khususnya menyangkut ketersediaan pangan, keterjangkauan (harga)
pangan, mutu/keamanan pangan, label dan iklan pangan, sustainable consumtion
and production, serta pangan dan kebijakan kompetisi di Indonesia juga
perbandingannya dengan beberapa negara lain.
Menurut
Wahyu Jatmiko, sebagai Koordinator
Aliansi untuk Desa Sejahtera menyampaikan hasil telaahnya dengan tema Dampak
Pasar Bebas (ASEAN Economic Community) Tahun 2015 Terhadap Petani &
Nelayan. Pada awal paparannya Tejo Wahyu Jatmiko menyatakan bahwa saat ini
Indonesia masih dalam keadaan darurat pangan, hal ini diketahui dengan membaca
data yang mengungkapkan penurunan jumlah petani dan nelayan, menurunnya lahan
pertanian, naiknya nilai impor pangan, naiknya jumlah produksi pangan, serta
naiknya jumlah penduduk sehingga kebutuhan terhadap pangan semakin meningkat.
Dampaknya terjadi banjir produk pertanian impor, tertekannya harga produk
lokal, persoalan aturan standarisasi pertanian yang memunculkan masalah petani
versus standar internasional, terlemparnya petani dari lahan, diversifikasi
pangan sesuai potensi lokal. dll. Di akhir pemaparannya, Tejo Wahyu Jatmiko
mengungkapkan tentang problem dan prospek ke depan. Saat ini negara gagal
melihat masalah pangan: (1) tidak memperbesar budget, tapi mengundang investor,
(2) pendekatan pertanian pangan skala luas, (3) tidak melihat potensi lokal,
dan (4) impor yang terus meningkat. Maka, sangat perlu adanya perubahan
paradigma terhadap pangan bahwa pangan bukan sekedar komoditas, tapi hak dan
juga ubah cara memproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Dapat
disimpulkan bahwa kesiapan indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN Economic
Community (AEC) dengan beragam peluang dan tantangannya, terdapat beberapa
catatan penting dari para pembahas dan para peserta aktif dalam Focus Group
Discussion ini yaitu: Sosialisasi AEC 2015 penting segera disampaikan kepada
pimpinan, pengusaha dan stakeholders lainnya baik di pusat dan daerah, Kegiatan
pelatihan/pengawalan kepada produsen/pelaku usaha (penerapan teknologi dan
inovasi) harus diterapkan, Penguatan inovasi teknologi dengan mengembangkan
industri hilir pertanian/agro-industri berbasis kelompok tani untuk
meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor produk pertanian (segar dan
olahan), Peningkatan jaringan kemitraan ekonomi (public-private partnership)
produk pertanian, Sektor pertanian harus menyiapkan komoditas pertanian andalan
(memilih dari banyak produk pertanian bernilai ekonomi tinggi) prioritas
komoditi, Produk pertanian andalan harus mampu menguasai pasar domestik dan
bersaing di pasar global, Peningkatan jaringan kemitraan ekonomi
(public-private partnership) produk pertanian, Sektor pertanian harus
menyiapkan komoditas pertanian andalan (memilih dari banyak produk pertanian
bernilai ekonomi tinggi) prioritas komoditi, dan Produk pertanian andalan harus
mampu menguasai pasar domestik dan bersaing di pasar global.
Selain itu, Pemerintah
memberikan tanggapan sekaligus menyetujui secara garis besar bahwa
langkah-langkah yang penting ditempuh untuk strategi menyongsong AEC,
diantaranya adalah pengembangan mutu dan keamanan pangan, sosialisasi dan
pengembangan infrastruktur kelembagaan dari pusat sampai daerah, harmonisasi
standar pertanian, dan pengawasan serta pengembangan pasar. Kemudian dari para
peserta aktif Focus Group Discussion, mendapatkan beberapa masukan diantaranya
adalah sangat penting adanya dukungan dari penguatan fungsi – fungsi
pemerintahan dalam hal KOORDINASI penyelenggaraan pangan
nasional diantara K/L (Kementerian sektor dan/ Lembaga) dari Pemerintahan Pusat
sampai Pemerintahan Daerah, tentu juga prinsip etika kompetisi bagi pelaku
usaha dan stakeholder terkait serta sangat penting dibutuhkan peran aktif
masyarakat untuk peduli, kritis, dan cerdas sebagai “KONSUMEN PRODUK DALAM NEGERI”.
MEA (Masyarakat
Ekonomi Asean) merupakan salah satu tantangan bagi bangsa indonesia
untuk menghadapi MEA adalah antisipasi melalui optimalisasi pengembangan sumber
daya alam yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nasional maupun
regional, memanfaatkan lahan yang ada dengan kondisi iklim yang mendukung
dengan berbagai tanaman yang dibutuhkan masyarakat dan tidak terlalu
berorientasi ekspor.
Pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat menjadi kekuatan untuk menghadapi serangan produk
luar masuk. Mekanisme pasar domestik akan mampu menghidupkan dan
memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri, kultur dan budaya yang konsumtif
merupakan anugrah yang perlu disyukuri karena kebutuhan untuk meningkatkan daya
beli akan timbul dan merupakan dorongan alami dari masyarakat dan
menjadi kekuatan pasar domestik.
Rempah-rempah
adalah prospek yang paling menguntungkan untuk dijual ke luar
negeri, orientasi ekspor harus bersumber dari potensi yang dihasilkan oleh
dukungan alam, kekuatan kondisi alam yang harus dicermati, pola tanam
rempah-rempah tidak terlalu sulit dan tidak terlalu banyak memerlukan
pemeliharaan yang intens, karena dengan mudahnya berkolaborasi dengan kondisi
alam dan iklim yang ada.
Pengembangan
pola tanam rempah-rempah dengan didasarkan kepada identifikasi jenis/perkluster
jenis rempah-rempah akan memudahkan dalam menghitung besaran kemampuan
pemenuhan kebutuhan pasar. Pasar rempah-rempah tidak akan pernah berkurang
karena sangat dibutuhkan dan pasarnya tersebar luar.
Pemanfaatan
lahan tidur yang tersebar luas, perlu dimanfaatkan dengan tenaga kerja yang ada
(masyarakat), menerjunkan penyuluh pertanian dan akademisi selaku tenaga
profesional, fasilitasi bibit rempah-rempah dari pemerintah, dengan pola
pengawasan dan pengendalian masa panen dan pemasaran sangat efektif untuk
memicu masyarakat berperan aktif meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.
Kejayaan
dan kekuatan ekonomi tidak selamanya harus dengan menggali potensi yang baru
tetapi memperkuat potensi yang ada/yang tersedia melalui pengembangan mutu dan
jumlah dan mempelajari kondisi pasar dan mekanisme pemasaran melalui perluasan
pasar produk dan segmentasi pasar.
Memakmurkan
masyarakat dengan kekuatan potensi yang ada yang bersumber dari alam
negeri kita sendiri, karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang intens
dibutuhkan masyarakat dan itu bukan kendaraan atau jenis industri lainnya,
tetapi pangan sebagai kekuatan untuk memenuhi kelangsungan hidup yang paling
mendasar. Infrastruktur, sebagai sarana pendukung distribusi
hasil-hasil rempah-rempah maupun pangan dari dan ke masyarakat hal
pokok yang dibutuhkan dan perlu diprioritaskan.
Pasar pangan mayoritas ada
di dalam negeri, sehingga ketahanan pangan dengan pola pengembangan
pertanian mutlak diperlukan melalui pemanfaatan lahan tidur. Pasar rempah-rempah
ada di luar negeri, sebagai sumber untuk ekspor. Sumber daya alam lainnya
seperti minyak bumi dan gas atau batu bara, tidak perlu dieksploitasi
besar-besaran dan harus segera dibatasi karena akan merusak
alam, akan habis seiring waktu dan merusak sumber hayati
lainnya.
Mengembalikan
negara industri menjadi negara agraris sangat sulit, tetapi merubah negara
agraris menjadi negara industri sangat mudah. Memperkecil hal yang mudah dengan
menghindari hal sulit harus dilakukan sehingga terjadi keseimbangan yang dapat
mensejahterakan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan
dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Ketahanan
pangan ialah kondisi dimana setiap individu mampu secara fisik dan ekonomi
untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi bagi kehidupan
yang aktif dan sehat.
3. Masyarakat
Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk
dicapai pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut maka ASEAN akan
menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang,
jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal
yang lebih bebas. Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional
tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah
populasi, luas dan letak geografi, dan nilai PDB terbesar di ASEAN harus
menjadi aset agar Indonesia bisa menjadi pemain besar dalam AEC . Untuk pengaruh MEA di
bidang perekonomian pengaruh MEA dapat berdampak positif maupun negativ untuk
itu indonesia harus memaksimalkan potensinya salah satunya adalah kekayaan
sumber daya alam dalam hal ini indonesia dapat manjadikan SDA ini sebagai salah
satu keungulan dibandingkan dengan anggota ASEAN lain. namun dalam menghadapi
MEA kita tidak boleh melupakan mengenai kearifan lokal kita justru dalam MEA
ini kita harus bisa mempertahankan kearifan lokal sebagai identitas nasional
,disamping itu juga masih bayak dampak dari sektor perekonomian yang akan
terkena imbas dari di berlakukannya MEA ini salah satunya adalah pada sektor
UMKM untuk itu perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah
dalam mengangkat UMKM ditengah adanya MEA
Daftar Pustaka
Riyan, zeeal. Pengaruh MEA Terhadap Perekonomian di Indonesia.
http://kwn%20tg/pengaruh-mea-terhadap-perekonomian-html.
(akses: 2 Mei 2015, 21.30)
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html. (akses : 27 April 2015, 14.30).
Nur baskoro, wisnu. ketahanan pangan.http://civicsedu.blogspot.com/2012/06/
ketahanan- pangan .html. (akses : 05 Mei 2015, 21.35).
Syahrial, dian. MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “KETAHANAN
NASIONAL
INDONESIA”.
http://www.academia.edu/9541541/Makalah_PKN-Ketahanan_Nasional. (akses : 27 april 2015, 14.00).
0 komentar:
Posting Komentar