KWN 17



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Ketahanan Pangan Nasional dalam Mengahadapi MEA”
Dosen Pembimbing :
H. Eddy Mulyono, S.H., M.Hum.

 Kelompok Bahasa
1.      Fidyah Octavia (120110401098)
2.      Dwi Aranda  (120110401076)
3.      Septian Renaldi (120110401083)
4.      Made Megi  (140803102004)
5.      Faisatul Jannah (140813102015)
6.      Nur Azizah (140803102023)
7.      Hilda Shahra (141810301047)
8.      Risnani Naovalia (140210103084)
9.      Nina Naurah S (140210103094)
10.  Ulyatul Maghfiroh (140210103095)
11.  Sabrina Trie Hapsari (140210103097)

UNIVERSITAS JEMBER
2015

KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
            Shalawat serta salam senantiasa kami curahkan kepada Rasulullah SAW, Nabi dan Rasul terakhir yang telah membimbing umatnya ke jalan yang benar dan sekaligus menyempurnakan akhlak melalui petunjuk wahyu illahi.
            Tak lupa kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penulisan makalah ini,.Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
            Demikian dalam penulisan makalah ini tentu masih banyak kelemahan dan kekurangannya, untuk itu kami meminta saran dan kritik yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.Semoga makalah ini bermanfaat.
            Amin ya Rabbal ‘Alamin.


                                                                                                Jember, 05 Mei 2015
                                                                                                Penyusun










Daftar Isi
Kata Pengantar .......................................................................................................... ii
Daftar Isi..................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang........................................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................................... 1
1.3  Tujuan Penulisan..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional.............................................................................. 3
2.2 Ketahanan Pangan Nasional................................................................................... 5
2.3 Kesiapan Ketahanan Pangan Nasional dalam Menghadapi MEA........................ 11
2.4 Pengaruh MEA Terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Maupun Regional........... 13
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................... 15
Lampiran 1: Berita terbaru mengenai MEA
Daftar Pustaka






BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
 Mempertahankan keamanan merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi semua negara baik negara yang berkembang maupun negara maju agar keamanan dalam negerinya dapat diciptakan serta membantu dalam menjaga keamanan dunia internasional. Semua itu difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pembangunan pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan harus dikaitkan dengan pembangunan dalam bidang kesejahteraan sedemikian rupa sehingga merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Setiap investasi harus menunjukkan kemanfaatan yang nyata dalam hubung­annya dengan pencapaian tujuan atau sasaran, serta harus memiliki waktu kegunaan yang cukup panjang. Suatu kegu­naan tambahan hendaknya diusahakan apabila mungkin. Meskipun pertahanan dan keamanan nasional merupakan suatu upaya yang tidak bisa diabaikan, prioritas pembangunan nasional akan harus diletakkan pada pembangunan bidang kesejahteraan, sehingga alokasi sumber daya nasional juga akan harus mengutamakan yang terakhir ini. Upaya perta­hanan dan keamanan harus menyesuaikan segenap rencana-­rencananya dengan sumber yang disediakan untuknya, dan kemampuan kemampuan harus dibangun dengan menetapkan sasaran-sasaran yang harus dicapai secara bertahap.
Prinsip ekonomi perlu diterapkan sebaik mungkin dalam usaha pertahanan dan keamanan, di samping itu efektivitas untuk menghadapi keadaan darurat harus tetap terjamin. Dalam keadaan aman dan damai dipelihara kekuatan perta­hanan dan keamanan yang relatif kecil tetapi efisien, yang dalam keadaan darurat harus dapat dikembangkan dengan cepat. Keperluan akan kemampuan pengembangan kekuatan ini menghendaki agar dirumuskan suatu sistem cadangan, yang mencakup kekuatan lapangan beserta segenap unsur, sarana dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung­nya
Sejak merdeka Negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Terutama mempertahankan ketahanan nasional dalam hal kebutuhan ekonomi yang termasuk didalamnya ketahanan pangan. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar Negara besar. Hal ini, secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negative terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus meiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Dalam hal ketahanan pangan, bukan hanya sebatas pada sesuatu yang dianggap mudah dan ia memiliki pengaruh besar terhadap pertahahanan keamanan. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan

1.2  Rumusan masalah
1.      Apakah Ketahanan Nasional ?
2.      Apakah ketahanan pangan Nasional ?
3.      Bagaimana kesiapan ketahanan pangan nasional dalam menghadapi MEA ?
4.      Bagaimana dampak MEA terhadap perekonomian Nasional ?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui  Ketahanan Nasional
2.      Mengetahui  ketahanan pangan Nasional
3.      Mengetahui kesiapan ketahanan pangan nasional dalam menghadapi MEA
4.      Mengetahui  dampak MEA terhadap perekonomian Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
       2.1       Ketahanan Nasional
a.      Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

b.      Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a)         Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b)        Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
1.       Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2.       Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3.       Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

c.       Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
1.      Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.      Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
3.      Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
4.      Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.      Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

d.      Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
1.      Ciri Ketahanan Nasional
a)      Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
b)      Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
c)      Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.      Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
a)      Kesejahteraan dan keamanan
b)      Utuh menyeluruh terpadu
c)      Kekeluargaan
d)     Mawas diri

e.       Pendekatan Ketahanan Nasional
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. Adapun konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia sebagai berikut : Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an  pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD yang sekarang berubah menjadi SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya sampai ke Indonesia. Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1.      Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2.      Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3.      Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan  budaya serta pertahanan dan keamanan.
4.      Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang  berlandaskan keyakinan dan kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional, kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5.      Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang  berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
6.      Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang  berlandaskan demokrasi ekonomi pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7.      Ketahanan sosial dan budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal  penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8.      Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

f.       Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan  bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan nasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan nasionalnya. Kesejahteraan intuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan yang mewujudkan ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar.
g.      Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 ) :
1.      Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

h.      Kedudukan Dan Fungsi Dari Ketahanan Nasional
1.      Kedudukan : Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional  berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam  paradigma pembangunan nasional.
2.      Fungsi : Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional  perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter - regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini  perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan  pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program

       2.2       Ketahanan Pangan Nasional
a.      Pengertian Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan ialah kondisi dimana setiap individu mampu secara fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangkau juga tidak boleh dilupakan.
Kondisi iklim yang ekstrim di berbagai belahan dunia baru-baru ini secara langsung dan tidak langsung dapat mempengaruhi ketersediaan pangan. Kekeringan yang berkepanjangan, kebakaran hutan, banjir serta bencana alam lainnya di berbagai wilayah dunia terutama di sentra-sentra produksi pangan, sangat mempengaruhi ketersediaan gandum dan tanaman bijian-bijian lainnya yang tentu saja berdampak pada ketersediaan produk pangan tersebut untuk marketing season 2010/2011.
Menurut FAO jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925 juta orang. Situasi ini diperparah dengan semakin berkurangnya investasi di sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir, sementara sektor pertanian menyumbang 70% dari lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung. Kekhawatiran akan makin menurunnya kualitas hidup masyarakat, bahaya kelaparan, kekurangan gizi dan akibat-akibat negatif lain dari permasalahan tersebut secara keseluruhan akan menghambat pencapaian goal pertama dari Millennium Development Goals (MDGs) yakni eradication of poverty and extreme hunger.
Bagi Indonesia, masalah ketahanan pangan sangatlah krusial. Pangan merupakan basic human need yang tidak ada substitusinya. Indonesia memandang kebijakan pertanian baik di tingkat nasional, regional dan global perlu ditata ulang. Persoalan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian harus kembali menjadi fokus dari arus utama pembangunan nasional dan global. Oleh karena itu Indonesia mengambil peran aktif dalam menggalang upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan global dan regional.
Upaya mengarusutamakan dimensi pembangunan pertanian, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan Indonesia selaku koordinator G-33 secara aktif mengedepankan isu food security, rural development dan livelihood security sebagai bagian dari hak negara berkembang untuk melindungi petani kecil dari dampak negatif masuknya produk-produk pertanian murah dan bersubsidi dari negara maju, melalui mekanisme special products dan special safeguard mechanism.
Sebagai negara dengan komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global, Indonesia juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan FAO pada bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap berbagai program peningkatan ketahanan pangan global dan pembangunan pertanian negara-negara berkembang lainnya.  terutama dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation), kerjasama teknis negara-negara berkembang (KTNB/TCDC) dan pencapaian goal dari MDGs. Penandatanganan LoI ini juga diharapkan akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu peningkatan pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejak tahun 1980.

b.      Sistem Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien  oleh adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
Partisipasi masyarakat ( petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
Subsistem ketersediaan pangan mencakup aspek produksi, cadangan serta keseimbangan antara impor dan ekspor pangan. Subsistem ini berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk, baik dari sisi jumlah, kualitas, keragaman maupun keamanannya. Acuan kualitatif untuk ketersediaan pangan adalah Angka Kecukupan Gizi (AKG) rekomendasi Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII Tahun 2004, yaitu energi sebesar 2200 kkal/kapita/hari dan protein 57 gram/kapita/hari. Acuan untuk menilai tingkat keragaman ketersediaan pangan adalah Pola Pangan Harpan dengan skor 100 sebagai PPH ideal. Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan sosial – ekonomi:
1)      Teknis
-       Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
-       Produktifitas pertanian yang relatif rendah dan tidak meningkat.
-       Teknologi produksi yang belum efektif dan efisien.
-       Infrastruktur pertanian (irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
-       Masih tingginya proporsi kehilangan hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
-       Kegagalan produksi karena faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di wilayah Indonesia dan banjir .
2)      Sosial-Ekonomi
-       Penyediaan sarana produksi yang belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
-       Sulitnya mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21 juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi (laju 0,5%/tahun).
-       Tidak adanya jaminan dan pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
-       Tata niaga produk pangan yang belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi kepentingan petani.
-       Terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.
Subsistem distribusi pangan yang efektif dan efisien sebagai prasyarat untuk menjamin agar seluruh rumahtangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang baik sepanjang waktu. Subsistem ini mencakup aspek aksesibilitas secara fisik, ekonomi maupun sosial atas pangan secara merata sepanjang waktu. Akses pangan didefinisikan sebagai kemampuan rumahtangga untuk secara periodik memenuhi sejumlah pangan yang cukup, melalui berbagai sumber atau kombinasi cadangan pangan yang dimiliki, hasil produksi pangan, pembelian/barter, pemberian, pinjaman dan bantuan pangan. Akses pangan secara fisik ditunjukkan oleh kemampuan memproduksi pangan, infrastruktur dasar maupun kondisi sumberdaya alam dan lingkungan. Dengan demikian akses fisik lebih bersifat kewilayahan dan dipengaruhi oleh ciri dan pengelolaan ekosistem. Akses pangan secara ekonomi menyangkut keterjangkauan masyarakat terhadap pangan yang ditunjukkan oleh harga, sumber mata pencaharian dan pendapatan. Sumber mata pencaharian meliputi kemampuan, asset dan aktivitas yang dapat menjadi sumber pendapatan. Seringkali, sumber mata pencaharian sangat dipengaruhi oleh kondisi maupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Akses pangan secara sosial antara lain dicerminkan oleh tingkat pendidikan, bantuan sosial, kebiasaan makan, konflik sosial/keamanan. Dalam subsistem distribusi, hambatan yang terjadi antara lain :
1.      Teknis
-       Belum memadainya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen.
-       Belum merata dan memadainya infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
-       Sistem distribusi pangan yang belum efisien.
-       Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.

2.    Sosial-ekonomi
-       Belum berperannya kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
-       Masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.
Subsistem konsumsi pangan berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan memenuhi kaidah mutu, keragaman dan keseimbangan gizi, keamanan dan halal, serta efisiensi untuk mencegah pemborosan. Subsistem ini menyangkut upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman atas pangan, gizi dan kesehatan yang baik sehingga dapat mengatur menu beragam, bergizi, seimbang secara optimal, pemeliharaan sanitasi dan hygiene serta pencegahan penyakit infeksi dalam lingkungan rumahtangga. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pangan oleh tubuh. Kondisi konsumsi pangan rumahtangga dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ekonomi, sosial dan budaya setempat.
1.         Teknis
a.        Belum berkembangnya teknologi dan industri  pangan berbasis sumber daya  pangan local.
b.        Belum berkembangnya produk pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
2.      Sosial-ekonomi
a.        Tingginya konsumsi beras per kapita per tahun (tertinggi di dunia > 100 kg, Thailand 60 kg, Jepang 50 kg).
b.        Kendala budaya dan kebiasaan makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung terciptanya pola konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi pangan yang bergizi bagi anggota rumah tangg
c.         Rendahnya kesadaran masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
d.        Ketidakmampuan bagi penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.

       2.3       Kesiapan Ketahanan Pangan Nasional dalam Menghadapi MEA
 Kebijakan (UU Nomor 18 Tahun 2012) tentang Pangan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional. Mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan merupakan hal mendasar yang sangat besar arti dan manfaatnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan pangan di Indonesia.
Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk. meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri, menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat, mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, terutama masyarakat rawan pangan dan gizi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumsi masyarakat. Tujuan penting lainnya juga meningkatkan kesejahteraan bagi petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan dan melindungi dan mengembangkan kekayaan sumber daya pangan nasional.
Kesiapan Indonesia Menghadapi Pasar Bebas (ASEAN Economic Community) dibahas dalam kegiatan yang berjudul “Membedah UU Pangan Dalam Rangka Kesiapan Indonesia Menghadapi Pasar Bebas (ASEAN Economic Community)”. Kegiatan ini merupakan knowledge forum dari para narasumber yang masing – masing melakukan telaah terkait kebijakan Pangan di Indonesia. Dalam Focus Group Discussion tersebut.
Menurut Sudaryatmo S.H sebagai Ketua Pengurus Harian YLKI dengan tema Undang – Undang Pangan dalam perspektif Perlindungan Konsumen. Dari hasil telaahnya, YLKI memaparkan problem dan prospek kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan serta isu–isu konsumen kontemporer khususnya menyangkut ketersediaan pangan, keterjangkauan (harga) pangan, mutu/keamanan pangan, label dan iklan pangan, sustainable consumtion and production, serta pangan dan kebijakan kompetisi di Indonesia juga perbandingannya dengan beberapa negara lain.
Menurut Wahyu Jatmiko, sebagai Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera menyampaikan hasil telaahnya dengan tema Dampak Pasar Bebas (ASEAN Economic Community) Tahun 2015 Terhadap Petani & Nelayan. Pada awal paparannya Tejo Wahyu Jatmiko menyatakan bahwa saat ini Indonesia masih dalam keadaan darurat pangan, hal ini diketahui dengan membaca data yang mengungkapkan penurunan jumlah petani dan nelayan, menurunnya lahan pertanian, naiknya nilai impor pangan, naiknya jumlah produksi pangan, serta naiknya jumlah penduduk sehingga kebutuhan terhadap pangan semakin meningkat. Dampaknya terjadi banjir produk pertanian impor, tertekannya harga produk lokal, persoalan aturan standarisasi pertanian yang memunculkan masalah petani versus standar internasional, terlemparnya petani dari lahan, diversifikasi pangan sesuai potensi lokal. dll. Di akhir pemaparannya, Tejo Wahyu Jatmiko mengungkapkan tentang problem dan prospek ke depan. Saat ini negara gagal melihat masalah pangan: (1) tidak memperbesar budget, tapi mengundang investor, (2) pendekatan pertanian pangan skala luas, (3) tidak melihat potensi lokal, dan (4) impor yang terus meningkat. Maka, sangat perlu adanya perubahan paradigma terhadap pangan bahwa pangan bukan sekedar komoditas, tapi hak dan juga ubah cara memproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Dapat disimpulkan bahwa kesiapan indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN Economic Community (AEC) dengan beragam peluang dan tantangannya, terdapat beberapa catatan penting dari para pembahas dan para peserta aktif dalam Focus Group Discussion ini yaitu: Sosialisasi AEC 2015 penting segera disampaikan kepada pimpinan, pengusaha dan stakeholders lainnya baik di pusat dan daerah, Kegiatan pelatihan/pengawalan kepada produsen/pelaku usaha (penerapan teknologi dan inovasi) harus diterapkan, Penguatan inovasi teknologi dengan mengembangkan industri hilir pertanian/agro-industri berbasis kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing dan ekspor produk pertanian (segar dan olahan), Peningkatan jaringan kemitraan ekonomi (public-private partnership) produk pertanian, Sektor pertanian harus menyiapkan komoditas pertanian andalan (memilih dari banyak produk pertanian bernilai ekonomi tinggi) prioritas komoditi, Produk pertanian andalan harus mampu menguasai pasar domestik dan bersaing di pasar global, Peningkatan jaringan kemitraan ekonomi (public-private partnership) produk pertanian, Sektor pertanian harus menyiapkan komoditas pertanian andalan (memilih dari banyak produk pertanian bernilai ekonomi tinggi) prioritas komoditi, dan Produk pertanian andalan harus mampu menguasai pasar domestik dan bersaing di pasar global.
Selain itu, Pemerintah memberikan tanggapan sekaligus menyetujui secara garis besar bahwa langkah-langkah yang penting ditempuh untuk strategi menyongsong AEC, diantaranya adalah pengembangan mutu dan keamanan pangan, sosialisasi dan pengembangan infrastruktur kelembagaan dari pusat sampai daerah, harmonisasi standar pertanian, dan pengawasan serta pengembangan pasar. Kemudian dari para peserta aktif Focus Group Discussion, mendapatkan beberapa masukan diantaranya adalah sangat penting adanya dukungan dari penguatan fungsi – fungsi pemerintahan dalam hal KOORDINASI penyelenggaraan pangan nasional diantara K/L (Kementerian sektor dan/ Lembaga) dari Pemerintahan Pusat sampai Pemerintahan Daerah, tentu juga prinsip etika kompetisi bagi pelaku usaha dan stakeholder terkait serta sangat penting dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk peduli, kritis, dan cerdas sebagai KONSUMEN PRODUK DALAM NEGERI.
       2.4       Pengaruh MEA Terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Maupun Regional
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)  merupakan salah satu tantangan bagi bangsa indonesia untuk menghadapi MEA adalah antisipasi melalui optimalisasi pengembangan sumber daya alam yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nasional maupun regional, memanfaatkan lahan yang ada dengan kondisi iklim yang mendukung dengan  berbagai tanaman yang dibutuhkan masyarakat dan tidak terlalu berorientasi ekspor. 
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi kekuatan untuk menghadapi serangan produk luar masuk.  Mekanisme pasar domestik akan mampu menghidupkan dan memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri, kultur dan budaya yang konsumtif merupakan anugrah yang perlu disyukuri karena kebutuhan untuk meningkatkan daya beli akan timbul dan merupakan dorongan alami  dari masyarakat dan menjadi kekuatan pasar domestik.
Rempah-rempah adalah  prospek yang paling menguntungkan untuk dijual ke luar negeri, orientasi ekspor harus bersumber dari potensi yang dihasilkan oleh dukungan alam, kekuatan kondisi alam yang harus dicermati, pola tanam rempah-rempah tidak terlalu sulit dan tidak terlalu banyak memerlukan pemeliharaan yang intens, karena dengan mudahnya berkolaborasi dengan kondisi alam dan iklim yang ada.
Pengembangan pola tanam rempah-rempah dengan didasarkan kepada identifikasi jenis/perkluster jenis rempah-rempah akan memudahkan dalam menghitung besaran kemampuan pemenuhan kebutuhan pasar. Pasar rempah-rempah tidak akan pernah berkurang karena sangat dibutuhkan dan pasarnya tersebar luar.
Pemanfaatan lahan tidur yang tersebar luas, perlu dimanfaatkan dengan tenaga kerja yang ada (masyarakat), menerjunkan penyuluh pertanian dan akademisi selaku tenaga profesional, fasilitasi bibit rempah-rempah dari pemerintah, dengan pola pengawasan dan pengendalian masa panen dan pemasaran sangat efektif untuk memicu masyarakat berperan aktif meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.
Kejayaan dan kekuatan ekonomi tidak selamanya harus dengan menggali potensi yang baru tetapi memperkuat potensi yang ada/yang tersedia melalui pengembangan mutu dan jumlah dan mempelajari kondisi pasar dan mekanisme pemasaran melalui perluasan pasar produk dan segmentasi pasar.
Memakmurkan masyarakat dengan  kekuatan potensi yang ada yang bersumber dari alam negeri kita sendiri, karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang intens dibutuhkan masyarakat dan itu bukan kendaraan atau jenis industri lainnya, tetapi pangan sebagai kekuatan untuk memenuhi kelangsungan hidup yang paling mendasar. Infrastruktur, sebagai sarana pendukung distribusi hasil-hasil rempah-rempah  maupun pangan dari dan ke masyarakat hal pokok yang dibutuhkan dan  perlu diprioritaskan. Pasar pangan mayoritas ada di dalam negeri, sehingga ketahanan pangan  dengan pola pengembangan pertanian mutlak diperlukan melalui pemanfaatan lahan tidur. Pasar rempah-rempah ada di luar negeri, sebagai sumber untuk ekspor. Sumber daya alam lainnya seperti minyak bumi dan gas atau batu bara, tidak perlu dieksploitasi besar-besaran dan harus segera dibatasi karena akan merusak alam,  akan habis seiring waktu dan  merusak sumber hayati lainnya.
Mengembalikan negara industri menjadi negara agraris sangat sulit, tetapi merubah negara agraris menjadi negara industri sangat mudah. Memperkecil hal yang mudah dengan menghindari hal sulit harus dilakukan sehingga terjadi keseimbangan yang dapat mensejahterakan masyarakat.























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Ketahanan pangan ialah kondisi dimana setiap individu mampu secara fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi bagi kehidupan yang aktif dan sehat.
3. Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai  pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut  maka ASEAN akan menjadi pasar  tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga  terampil yang bebas serta aliran modal yang  lebih bebas. Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat  dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak geografi, dan nilai  PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset  agar Indonesia bisa  menjadi pemain besar dalam AEC . Untuk pengaruh MEA di bidang perekonomian pengaruh MEA dapat berdampak positif maupun negativ untuk itu indonesia harus memaksimalkan potensinya salah satunya adalah kekayaan sumber daya alam dalam hal ini indonesia dapat manjadikan SDA ini sebagai salah satu keungulan dibandingkan dengan anggota ASEAN lain. namun dalam menghadapi MEA kita tidak boleh melupakan mengenai kearifan lokal kita justru dalam MEA ini kita harus bisa mempertahankan kearifan lokal sebagai identitas nasional ,disamping itu juga masih bayak dampak dari sektor perekonomian  yang akan terkena imbas dari di berlakukannya MEA ini salah satunya adalah pada sektor UMKM untuk itu perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam mengangkat UMKM  ditengah adanya MEA  



Daftar Pustaka

Riyan, zeeal. Pengaruh MEA Terhadap Perekonomian di Indonesia.

 http://kwn%20tg/pengaruh-mea-terhadap-perekonomian-html.
 (akses: 2 Mei 2015, 21.30)
Lucy stefany, delfi. Ketahanan Pangan. https://delfistefani.wordpress.com/2013/  
12/15/makalah-ketahanan-pangan-2/. (akses : 27 april 2015, 14.40).

Nur baskoro, wisnu. ketahanan pangan.http://civicsedu.blogspot.com/2012/06/

ketahanan- pangan .html. (akses : 05 Mei 2015, 21.35).

Syahrial, dian. MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA”. http://www.academia.edu/9541541/Makalah_PKN-Ketahanan_Nasional. (akses : 27 april 2015, 14.00).









  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS